Akses Parkir Ditutup, Jukir di SPBU Arifin Ahmad Kutip Parkir Pengunjung ATM

parkir2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengunjung ATM di area SPBU jalan Arifin Ahmad terpaksa membayar uang parkir. Pasalnya, mereka tidak bisa memarkir di depan ATM lantaran diduga ada jukir sengaja menutup akses parkir di sana.

Pengunjung ATM akhirnya harus memarkirkan kendaraan di depan ritel dan dikenai tarif parkir. Aksi seorang oknum juru parkir (jukir) itu pun viral di media sosial. Warga merasa kesal lantaran ATM yang merupakan fasilitas SPBU mestinya tak dikenai tarif parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Dirinya segera menurunkan tim untuk melakukan peninjauan ke SPBU Arifin Ahmad.

"Melalui informasi yang kami dapat, jukir sengaja menutup akses untuk lahan parkir sehingga masyarakat tidak leluasa untuk memilih. Ini yang harus kami tertibkan, kami akan lakukan peninjauan ke lapangan," ujar Yuliarso.


Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan menegur jukir tersebut serta akan diberi pembinaan. "Kita akan langsung tegur dan beri pembinaan," katanya.

Sebelumnya Yuliarso juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak membayar parkir di area SPBU. Pasalnya keberadaan ritel dalam SPBU merupakan fasilitas bagi pelanggan.

"Ritel yang berada di dalam ruang lingkup SPBU merupakan fasilitas bagi pelanggan SPBU, tidak boleh ada jukir," jelasnya.

Dirinya memastikan Dishub Kota Pekanbaru tidak menempatkan juru parkir di ritel yang berada dalam area SPBU. Para jukir tidak boleh memungut jasa layanan parkir di ritel dalam area pom bensin.

"Jadi tidak ada jukir di sana, tapi yang bersinggungan langsung dengan jalan dan posisinya di depan SPBU itu ada jukirnya," tegas Yuliarso.