Ditangkap Polisi, Pelaku Karhutla di Okura Diduga Diperintahkan Pemilik Lahan

Kepulan-asap-di-desa-okura.jpg
(Tangkapan Layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku, Rohiman Putra (43), diduga menjadi dalang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 1 ha di Jalan Cipta Nusa, Pekanbaru.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pelaku mengaku kalau dirinya membakar sampah dan tunggul kayu di lahan tersebut," ujar Kasat reskrim Polresta, Kompol Bery Juana Putra dalam rilisnya, Rabu, 26 Juli 2023.

Pelaku diduga diperintahkan oleh pemilik lahan, Sanudi dan Supardi, untuk membersihkan lahan, tapi malah berujung karhutla.


"Saat itu tim gabungan Satgas Gakkum Karhutla, Subdit lV Ditkrimsus Polda Riau, Sat Reskrim Polresta dan Reskrim Polsek Rumbai Pesisir datang ke lokasi," katanya.

"Didapati barang bukti dan pelaku atas nama RH. Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Namun, polisi belum mengungkap status pemilik lahan yang memerintahkan pelaku melakukan pembakaran.