Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Hiburan Malam Dragon, Langgar Jam Operasional

Satpol-pp-Razia-hiburan-malam.jpg
(HO-Satpol PP Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah tempat hiburan di Kota Pekanbaru masih beroperasi melebihi jam operasional semestinya. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru pun menutup paksa tempat hiburan malam yang buka melewati jadwal.

Petugas menutup New Hunter dan Dragon di Jalan Soekarno-Hatta dan juga memberi peringatan kepada pengelola Pool Abege yang buka hingga Rabu, 26 Juli 2023 dinihari.  

"Kita mendapati masih banyak pengelola hiburan malam buka melewati jadwal operasional semestinya," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Amrullah.

Dirinya menjelaskan, hiburan malam yang tetap buka hingga dinihari langsung ditutup paksa. Pihaknya juga melayangkan surat peringatan kepada para pengelola agar beroperasi sesuai dengan jadwal yang ada.


"Kita tidak segan menutup paksa hiburan malam yang buka di luar jadwal operasional semestinya," tegasnya.

Amrullah mengatakan bahwa surat peringatan itu diberikan karena pengelola melanggar Perda No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Tidak hanya itu, tim di lapangan juga menggelar razia di dua penginapan berbeda. Mereka menggelar razia di Wisma Bintang 5 dan Wisma ION. Petugas dalam razia itu mengamankan enam pasangan muda-mudi kasmaran.