RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pemuda di Kabupaten Bengkalis menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke Kota Pekanbaru. Kurir berinisial RA (20) itu dijanjikan upah Rp 115 juta untuk mengirimkan narkotika ke Kota Bertuah melalui perairan Selat Malaka.
Namun, RA tak sempat mencicipi ratusan juta rupiah tersebut lantaran telah lebih dulu dibekuk tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Jalan Lintas Sungai Pakning, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku akan menerima upah Rp 115 juta jika berhasil mengantarkan 10 kilogram sabu dan 17.817 butir pil ekstasi ke Pekanbaru," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin, 26 Juni 2023.
Bimo mengatakan RA mengaku disuruh untuk mengantarkan narkotika tersebut oleh seseorang berinisial R. R pun kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku disuruh oleh seseorang yang berinisial R yang saat ini masuk dalam DPO," terang Bimo.
Penangkapan AR dilakukan setelah adanya informasi terkait penyelundupan sejumlah narkotika menggunakan kapal dari Malaysia ke perairan Indonesia melalui Selat Malaka, Bengkalis.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Avanza bernomor polisi BM 1225 VC yang hilir mudik di seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu, Kota Pakning," ungkapnya.
Penangkapan terhadap seorang kurir narkoba jaringan internasional itu berjalan dramatis. Bak film action, Polres Bengkalis dan RA terlibat kejar-kejaran hingga tembakan peringatan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan pihaknya melepaskan tembakan di ban mobil yang dikendarai pelaku di Jalan Lintas Pakning, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara R masih kini masih jadi buruan polisi.