Petugas melakukan razia mendadak di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
(Dok Lapas)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Demi terjaganya keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, petugas menggelar kegiatan razia secara mendadak (insidentil).
Razia rutin kerap dilakukan Lapas Kelas IIA Pekanbaru baik kepada Warga Binaan maupun kepada pegawai Lapas. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan, terutama peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengungkapkan kalau pihaknya terus menggelar razia.
"Razia kerap kita lakukan, baik razia rutin ataupun razia mendadak (Insidentil). Berbagai macam cara dilakukan untuk mencegah adanya perbuatan dilarang," ujar Sapto, Rabu, 25 Mei 2023.
Sapto menegaskan dirinya akan tegak lurus dan akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru terlibat dalam peredaran narkoba dan membantu memasukkan handphone ke dalam kamar hunian.
"Jika ada pegawai terlibat akan kita sanksi tegas, dan kita akan terus memperkuat serta memperketat keamanan agar barang-barang yang dilarang tidak masuk dalam kamar hunian warga binaan," pungkasnya.
Terlebih lagi, seorang sipir dan napi di Lapas terlibat dalam peredaran narkoba yang terungkap beberapa waktu lalu. Sipir diduga bertugas sebagai kurir sabu seberat 7 kg dengan upah sebesar Rp 35 juta atau Rp 5 juta per kg sabu.