RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Bripka Andry Darma Irawan, akhirnya mendatangi Polda Riau setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bripka Andry menghilang setelah membongkar praktik setoran bawahan ke atasan yang mencapai Rp 650 juta. Sejak saat itu, Bripka Andry menjadi orang yang dicari kepolisian Riau.
Pada Senin, 26 Juni 2023, Bripka Andry datang ke Polda Riau dengan berpakaian Brimob sekitar pukul 06.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan kedatangan Bripka Andry karena upaya pendekatan persuasif dari Bid Propam bersama tim Brimob Polda Riau.
"Sehingga Bripka Andry dengan kerelaan datang ke Polda Riau untuk diminta keterangan," tegas Kombes Nandang, Senin, 26 Juni 2023.
Sebelumnya, Bripka Andry sempat mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya ke Propam Polri.
Bripka Andry melayangkan Surat Pengaduan Div Propam Mabes Polri pada Jumat, 16 Juni 2023 di Jakarta. Pengaduan itu terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau, yang diduga menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan Bripka Andry mencari uang setoran.
Ia menyebut surat pengaduan itu untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Curhat Bripka Andry sebelumnya viral di media sosial. Ia memutuskan untuk mengungkap semuanya di media sosial lantaran bingung hendak mengadu kemana. Ia bahkan sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingungannya itu.
Kendati begitu, Bripka Andry menyadari bahwa curhatannya telah membuat sejumlah pihak internal kepolisian di tempatnya bertugas meradang.
"Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.