RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata mengaku tidak tahu terkait perkembangan pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang sudah dua kali memenuhi panggilan KPK.
"Biarlah penyidik yang menindaklanjuti," kata saat ditemui usai memberikan sambutan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Riau, Rabu, 24 Mei 2023.
Terkait kemungkinan KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap SF Hariyanto, Alex juga menyebut dirinya tidak tahu.
"Saya tidak tahu karena pemanggilan saksi, pemanggilan tersangka domainnya penyidik," ungkapnya.
SF Hariyanto sebelumnya memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SF Hariyanto kembali diminta lembaga antirasuah itu untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, KPK menduga adanya kejanggalan dalam LHKPN milik pejabat tinggi Riau itu.
Namun, hingga kini belum ada informasi terkait perkembangan atau hasil dari pemeriksaan kedua tersebut, baik dari SF Hariyanto sendiri maupun KPK.