Jadi Kurir Sabu, Oknum Sipir Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Sipir-lapas-kurir-sabu.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Narkotika, Rumbai, Pekanbaru.

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Defrianto mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu milik narapidana sebanyak 7 kilogram berhasil disita Ditresnarkoba Polda Riau. 

“Kita ungkap di wilayah Dumai, dengan barang bukti tujuh kilogram, kami lakukan control delivery ke daerah Pekanbaru karena akan dikirim ke luar Riau,” sebutnya, Selasa, 23 Mei 2023.

Dirinya mengatakan, saat hendak menjemput barang, petugas mengamankan dua pelaku yang diperintah oleh napi di Lapas Narkotika, Rumbai.

“Kemudian kita amankan dua orang penjemput barang ini yang diperintah salah satu napi di lapas narkotika,” ujarnya.

AKBP Defrianto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku merupakan oknum sipir di Lapas Narkotika, inisial IS.

“Dan saat kita amankan dua orang ini, salah satunya adalah oknum sipir lapas narkotika,” terang AKBP Defrianto.


Lebih lanjut, AKBP Defrianto mengatakan, barang bukti hendak dikirim ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Ini merupakan jaringan antar prov yang dikendalikan napi di lapas narkotika. Rencana barang akan dibawa ke luar riau ke wilayah Palembang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut. 

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba," ujar Kadivpas Mulyadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 Mei 2023.

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya pihak kepolisian. 

"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," sambungnya. 

Terkait identitas napi dan oknum petugas lapas yang terlibat peredaran narkoba, Mulyadi mengaku belum mengetahui dan akan menyampaikan perkembangannya. 

"Identitas oknum sama napi belum jelas, nanti kita sampaikan," lanjutnya. 

Terkait adanya petugas kanwil Kemenkumham yang menghalang-halangi atau menutupi kasus pengungkapan narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham, Mulyadi mengatakan kalau itu tidaklah benar. 

"Informasi adanya penutupan informasi atau menghalang-halangi dari Kanwil Kemenkumham Riau itu tidak benar. Yang Jelas Kakanwil dengan tegas akan memecat anggota yang terlibat peredaran narkoba," pungkasnya.