RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memerintahkan seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) wajib masuk kerja pada 26 April 2023. Hal ini karena cuti bersama berakhir hari ini, Selasa, 25 April 2023.
"Besok seluruh pegawai mulai dari pejabat eselon II, staf hingga THL semuanya wajib masuk kerja," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa 25 April 2023.
Ia mengatakan, pada 26 April 2023 tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan menggelar apel gabungan pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah mulai pukul 07.30 WIB. Seluruh ASN dan juga THL diminta ikut dalam apel tersebut.
"Apel akan digelar di halaman komplek perkantoran Tenayan Raya. Kami minta semuanya hadir pada apel tersebut," ujarnya.
Nantinya, kata Indra, masing-masing kepala OPD diminta untuk bertanggung jawab dan melaporkan siapa saja yang tidak hadir dalam apel tersebut. Selain itu akan ada absen manual di tempat untuk laporan.
"Kita ingin memastikan kehadiran seluruh pegawai. Kami akan cek nanti sekiranya ada yang tidak masuk atau bagaimana. Pasti ada sanksi kalau tak masuk. Sanksinya disesuaikan dengan Perwako yang ada," tegasnya.