Sebanyak 405 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Siak Terima Remisi Khusus Lebaran

Rutan-Kelas-IIB-Siak5.jpg
(Dok Rutan Siak)

RIAU ONLINE, SIAK-Sebanyak 405 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura terima remisi khusus hari raya idul Fitri 1444 H tahun 2023 di Rutan Siak, Sabtu 22 April 2023. 

 

Suara Takbir menggema diseluruh penjuru kota Siak, tak terkecuali di lingkungan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. 

 

Dalam suasana yang sejuk dan damai, pagi ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, beserta Petugas Rutan Siak berkumpul di lapangan bagian dalam Rutan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri dan merayakan hari kemenangan bagi umat Islam.

 

Sholat Ied yang digelar secara berjamaah ini sebagai wujud rasa syukur serta dukungan bagi Warga Binaan untuk dapat melangsungkan Ibadahnya tanpa mengurangi makna lebaran sekalipun berada di dalam Rutan.

 

Setelah pelaksanaan sholat Ied, dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri secara simbolis kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura oleh Karutan Siak, Tonggo Butarbutar. Sebanyak 405 orang Warga Binaan Rutan Siak yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

 

Di jelaskan Tonggo Butarbutar, remisi khusus adalah jenis remisi yang diberikan saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. 



 

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani.

 

Karutan menyampaikan saat ini total penghuni Rutan sebanyak 601 orang dengan rincian 503 orang Narapidana dan 153 orang Tahanan.

 

"Adapun WBP yang mendapat Remisi sebanyak 405 orang. Sebanyak 7 orang yang tidak turun Remisi Khusus Idul Fitrinya dengan rincian Sebanyak 5 orang usulan dikembalikan karena syarat dokumen ISPN minta diperbaiki oleh pusat, dan sudah diperbaiki SK Remisi Khusus Idul Fitri menyusul nantinya, sebanyak 2 orang telah berpindah status nya ke B.III karena SK PB nya telah turun sebelum SK Remisi Khusus Idul Fitri 2023 turun," jelas Karutan.

 

 

 

Dalam kesempatan itu ia juga meminta agar semua WBP untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama hari Raya Idul Fitri.

 

“Tetap semangat dan jadikan momen hari Raya Idul Fitri ini sebagai semangat baru dalam menjalankan ibadah dan berperilaku positif kedepannya," tutup Karutan Tonggo Butarbutar.