Sah, Asmar Jabat Plt Bupati Kepulauan Meranti Pasca Muhammad Adil Diciduk KPK

Wakil-Bupati-Kep-Meranti.jpg
(TIKA AYU/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE - AKBP (Purn) Asmar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti pasca ditangkapnya Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 6 April 2023 lalu.

Penunjukan Wakil Bupati Kepulauan Meranti itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023 yang ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar.

SK-nya sudah saya teken," kata Syamsuar, Senin, 10 April 2023.



SK Gubernur tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Syamsuar mengatakan penunjukkan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjamin roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tetap berjalan tanpa gangguan.

"Kita harap pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.