Berdalih Jadi Korban Jambret, Pria Ini Ternyata Habisi Nyawa Temannya Sendiri

Pelaku-penikaman-honorer-dishub.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berdalih jadi korban jambret, seorang pria diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru lantaran menjadi pelaku pembunuhan rekannya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku inisial N menghabisi nyawa korban atas nama Deni untuk mengambil  kendaraan milik korban.

“Korban merupakan tenaga honorer Disbub Kota Pekanbaru, saat itu pelaku meminta tolong korban untuk mengantarnya ke suatu tempat. Diperjalanan pelaku mengajak korban menuju Danau Buatan dengan dalih ingin kencing,” jelasnya, Senin, 10 April 2023.

Kombes Pria Budi menyebut, saat diperjalanan, pelaku sudah ada niat untuk menghabisi nyawa korban dan berniat mengambil motor matic Vario BM 6719 AAC. 

Namun karena kondisi jalan masih ramai, pelaku mengurungkan niat. 


"Selanjutnya pelaku meminta korban berhenti dekat dermaga danau buatan untuk buang air kecil, pada saat itulah, korban ditusuk pada bagian leher, wajah dan pundak oleh sebilah pisau yang sudah disiapkan," lanjut Pria Budi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tim melakukan serangkain olah TKP dan rekonstruksi di tempat kejadian yang awalnya disebut kejadian jambret.

“Kami coba melakukan rekonstruksi kejadian jambret di TKP dan banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan sehingga kami dalami yang bersangkutan memberikan keterangan yang berubah-ubah,” ujar Andrie.

Kompol Andrie menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku mengarah ke Deni.

“Dari serangkaian olah TKP dan pelaku dibawa ke rumah sakit dan dari hasil penyelidikan pelaku mengarah ke Deni,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa temannya untuk mengambil kendaraan korban dengan tujuan membayar hutang.

"Pelaku telah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan terancam pasal 340 atau 338 atau 365 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup," pungkasnya.