Musrenbang Kabupaten, Bupati Siak: Kegiatan Ini Akan Disusun di RKPD

Musrembang-di-siak.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Siak merumuskan rencana pembangunan asas partisipatif digelar Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin, 27 Maret 2023.

Bupati Siak, Alfedri, membuka secara resmi kegiatan Musrenbang rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024. Berbagai program pembangunan akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang tertuang di dalam RKPD dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Bupati Alfedri mengatakan dalam meletakkan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan, Kepala OPD terkait diminta untuk mengusulkan program yang termasuk pada kategori skala prioritas yang mengacu pada RPJMD Kepala Daerah.

Alfedri mengingatkan jangan sampai ada ego sentral pada hasil Musrembang kali ini. Sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan untuk tahun 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil Musrenbang yang tepat sasaran.

"Di samping itu langkah dengan dilaksanakan kegiatan Musrenbang ini yang akan disusun di dalam RKPD itu nanti, selain hasil dari tindak lanjut Musrenbang kampung, kecamatan dan di final kan lewat Musrenbang tingkat kabupaten ini. Seperti yang akan dituangkan di dalam perencanaan pembangunan tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan," kata Alfedri. 


Tambahnya, mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam undang-undang no 25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional. Diharapkan, pembangunan yang partisipatif artinya melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan. 

“Hari ini, kita Musrenbang kabupaten lengkap, dihadiri dari lembaga keuangan, BUMD, perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, dari Bappeda Provinsi, para pimpinan OPD, Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi public ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa atau kelurahan dan tingkat kecamatan,” paparnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.

"Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024, hasilnya akan di tetap sebagai acuan dilaksanakan nya yang akan disusun di dalam RKPD untuk tahun 2024 mendatang," terang Wan Yunus.