Presiden Larang Impor Pakaian Bekas, Pecinta Thrifting Pertanyakan Nasib Pedagang

Pecinta-thrifting.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bisnis jual beli barang bekas impor bukan tren baru, namun bisnis ini kian ramai diminati. Apalagi barang bekas atau thrifting ini semakin hari semakin banyak peminatnya.

Namun baru-baru ini Presiden Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Satu upaya sosialisasi larangan menjual pakaian bekas impor dimulai dengan pemusnahan ratusan bal pakaian bekas yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Mendag yang akrab disapa Zulhas memimpin pengungkapan dan pemusnahan pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas impor di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Jumat pagi, 18 Maret 2023.

Para pecinta thrifting pun angkat bicara terkait adanya kebijakan ini. Mereka mempertanyakan nasib pedagang pakaian bekas impor tersebut.

Selain itu, mereka menilai bahwa bisnis jual beli barang bekas tentu sulit untuk dihentikan lantaran kian marak.

"Kalau dihentikan menurut saya nggak bisa. Mungkin dari pemerintahnya bisa stop, tapi pedagang yang punya jalur lain kan kita nggak tahu. Ya, pastinya bakal ada cara lain lah mereka jualannya, nggak bisa terbuka seperti sekarang," ujar pria pecinta thrifting, Janaek Simarmata, Senin 20 Maret 2023.

Sebagai pembeli barang bekas impor, pria yang akrab disapa Jan ini tak menampik ada ancaman bahaya kesehatan. Namun dirinya punya solusi sendiri untuk mengatasi masalah tersebut.

"Setuju memang pakaian bekas bahaya bagi kesehatan kalau tidak dicuci dengan bersih sebelum dikenakan. Saya kadang merendam pakaian bekas yang baru dibeli dari pasar menggunakan air mendidih dengan harapan pakaian tersebut jadi steril," paparnya.


Jan mengaku mulai menyenangi barang bekas impor sejak tahun 2013. Dirinya kerap berbelanja di pasar kaget yang ada Di Kota Pekanbaru. Sejauh ini, ia paling sering beli pakaian dan sepatu impor bekas.

"Awalnya lihat teman pakaiannya keren-keren terus nggak ada yang makai selain dia. Ternyata pakaian bekas impor, dari situlah mulai suka. Di Pekanbaru biasa belanja di pasar kaget, waktu di Siantar ada pasar Horas dan pasar Parluasan," jelasnya.

Ia menilai, bisnis jual beli barang bekas impor ini tidak bakal mematikan produk dalam negeri. Apalagi pasar impor pakaian bekas itu sudah menjadi mata pencaharian tetap beberapa pedagang di Indonesia.

"Kalau pedagangnya upgrade dan melirik kebutuhan pasar, ada juga kok yang sama sekali tak mau pakaian bekas. Peminat pakaian bekas impor juga bakalan beli produk dalam negeri kalau memang kebutuhan dia ada. Kalau pemerintah main larang tanpa ada solusi lain, bagaimana nasib mereka yang sudah bertahun menggeluti usahanya, harus cari kerjaan atau jualan yang lain dari nol," paparnya.

Hal sama juga diungkapkan pecinta thrifting lainnya, Mayang. Ia mengaku membeli pakaian bekas impor lantaran modalnya tidak pasaran.

"Saya suka beli pakaian bekas impor karena kebanyakan memang modelnya unik-unik. Untuk kualitas juga bisa dapat yang premium dengan harga bisa ditawar," ujar wanita yang sering belanja pakaian impor bekas di pasar Kodim Pekanbaru.

Terkait adanya larangan menjual pakaian bekas impor ini, Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tahap awal belum berencana menindak penjual pakaian bekas di kota ini. Para pedagang pakaian bekas hanya mendapat peringatan lewat sosialisasi.

"Kalau menindak mungkin belum kita lakukan, kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Dirinya menyebut bahwa sosialisasi bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan dari Presiden RI. Mereka bakal melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini.