RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu ke Pulau Jawa, Selasa, 21 Februari 2023 lalu. Tiga orang kurir dan barang bukti sabu sebanyak 22 kilogram turut diamankan.
Kasus ini terungkap saat petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas dan Operasi Antik. Ketika itu, sebuah mobil mencurigakan mencoba kabur saat pemeriksaan petugas.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Bersamaan dengan kegiatan lalu lintas pada saat Operasi Antik ditemukan satu kendaraan Honda Mobilio nopol D 1158 AES," ujar Brigjen Rahmadi, Kamis, 16 Maret 2023.
Kendaraan yang membawa sabu sebanyak 22 kg tersebut berbalik arah hingga dilakukan pengejaran oleh tim.
"Tim melakukan pengejaran dan pelaku sempat meninggalkan kendaraan, lalu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menginformasikan kepada Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau," lanjutnya.
Atas informasi yang diterima, kemudian tim langsung menindak lanjuti. Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 22 kilogram sabu.
"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 22 kilogram sabu. Rencana barang haram ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," ungkap jenderal berbintang satu itu.
"Satu orang ditetapkan dalam pengejaran atau DPO selaku pemilik barang haram ini. Kasus masih dikembangkan," tutup Kasihan Rahmadi.