RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau telah menggelar operasi Anti Narkotik (Antik) Lancang Kuning 2023 sejak 21 Februari-4 Maret 2023. Seorang pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu di Kampung Dalam, Ateng, berhasil dibekuk.
Polda Riau turut mengamankan 87 kilogram sabu dan 55.542 butir pil ekstasi dalam 14 hari Operasi Antik. Pelaku dan barang diungkap di Mapolda Riau bersama Forkopimda, Kamis 16 Maret 2023.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, menyebut ada 435 orang tersangka yang diamankan selama operasi tersebut.
"Kalau dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan melebihi 100 persen," ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.
Dia menjelaskan pada 2022 lalu, petugas mengamankan 42 kg sabu dan 272 butir pil ekstasi, dan tersangka yang diamankan hanya berjumlah 320 orang.
"Menurut analisa kami bahwa dengan adanya peningkatan dan hasil kegiatan operasi ini mencapai 100 persen, daerah kita adalah daerah yang menjadi rawan," paparnya.
Sementara para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UUD no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Sedangkan, barang-barang haram yang berhasil diamankan tersebut langsung dimusnahkan di Mapolda Riau dengan cara dibakar dan larutkan dalam air dicampur cairan pembersih lantai.