4 WNA Diduga Sindikat Internasional Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Ilustrasi-Narkoba5.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Empat orang warga negara asing ditangkap polisi di Indonesia setelah berupaya menyelundupkan narkoba ke Jakarta.

Satu di antaranya adalah seorang pria asal Nigeria yang menyembunyikan narkoba seberat 1 kg di dalam perutnya. Narkoba yang diidentifikasi sebagai methamphetamine itu ditemukan dalam bentuk kapsul yang sebelumnya ditelan pelaku.

Juru bicara kepolisian Jakarta mengatakan seorang pria Brazil dan tiga pria Nigeria ditangkap secara terpisah antara Januari dan Maret di Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa apartemen di Jakarta.

Indonesia merupakan pusat utama perdagangan narkoba di Asia Tenggara dan memiliki undang-undang antinarkoba yang ketat, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia, Kamis 16 Maret 2023. Penyelundupan yang dihukum terkadang dieksekusi oleh regu tembak.


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juharsa, meyakini para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat internasional.

Mukti mengatakan para tersangka akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, yang termasuk di dalamnya hukuman mati.

Sementara itu, Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) bahkan menyebut Indonesia sebagai pusat penyelundupan utama narkoba, antara lain karena sindikat-sindikat narkoba internasional menargetkan generasi mudanya.