230 Unit Motor Terjaring Razia Balap Liar Sejak Januari 2023

Motor-terjaring-razia2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 230 unit kendaraan roda dua terjaring razia balap liar (Bali) Satlantas Polresta Pekanbaru sejak Januari 2023.

Razia dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Pekanbaru terutama bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu 2 bulan lebih yang dilaksanakan oleh personel Satlantas serta Polsek jajaran.

"Aksi balap liar di Kota Pekanbaru saat ini kami nilai sudah agak berkurang, 230 kendaraan pelaku balap liar sudah berhasil kita amankan dari beberapa kegiatan yang kami lakukan terutama pada malam hari bersama personil Polsek Jajaran selama kurang lebih 2 bulan ini," ujar Kompol Birgitta, Jumat, 3 Maret 2023.

Kompol Birgitta menyebut ratusan kendaraan tersebut diamankan dari beberapa titik ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya seputaran jalan menuju Bandara SSK II, Jalan Cut Nyak Dien, serta di Jalan Diponegoro.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri guna mengurangi aksi balap liar di Kota Pekanbaru," terangnya.

Sementara, kata dia kendaraan yang terjaring razia akan ditahan hingga 3 bulan ke depan untuk memberikan efek jera bagi pelaku balap liar.


“Kita tahan selama 3 bulan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 terutama Pasal 297, dimana kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan ditahan selama lebih kurang 3 bulan," lanjutnya. 

Selain balap liar, Kompol Birgitta menyebut pihaknya juga melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Knalpot yang standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berarti kan ada spesifikasi, tidak menimbulkan kebisingan. Sampai saat ini sudah ratusan knalpot brong kita tindak. Para pemilik kendaraan wajib mengikuti sidang,” ujar Birgitta. 

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap ke depan para pengendara sepeda motor dapat menggunakan knalpot sesuai standar yang diberlakukan.

Ia menegaskan mengatasi kegiatan balapan liar dan penggunaan knalpot brong tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya berharap, kepada orang tua agar memantau anak-anak agar tidak melakukan hal yang tidak baik di luaran.

"Kami mengimbau kepada orang tua dari anak-anak tersebut untuk bisa mengontrol atau mengawasi aktivitas anak-anaknya, harusnya orang tua menyuruh anak-anak untuk belajar dan melakukan hal yang positif di rumah, apalagi bentar lagi mau bulan suci Ramadan,” harapnya. 

Dia menghimbau, terutama bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya memakai kendaraan knalpot brong. Karena, di jalan harus pakai hati nurani dan perlu disadari semua pihak pengguna jalan raya.

“Hargai orang lain. Kalau mereka balapan, pakai knalpot bising ada orang yang terganggu.Bagaimana orang mau belajar, ibadah atau lagi sakit. Maka orang tua tolong pantau anaknya, karena semua aktifitas berawal dari rumah," tutupnya.