Berkas Kasus Polisi Tikam Polisi Dikembalikan ke Penyidik, Kejati Riau: Belum Lengkap

KEJATI-RIAU2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya mengembalikan berkas perkara polisi tikam polisi yang terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kabupaten Kampar, pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu. 

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengatakan berkasnya dikembalikan ke penyidik Polda Riau. 

"Kasusnya P19, berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polda Riau," tegas Bambang, Selasa, 28 Februari 2023.

Sebelumnya, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, menyayangkan insiden penikaman sesama anggota Polri di SPN Polda Riau, Selasa, 20 Desember 2022.



Benny mengatakan insiden tersebut merusak citra kepolisian dan meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujar Benny Mamoto, Rabu, 21 Desember lalu. 

"Kepada pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," pungkasnya.