Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Kembali Jadi Lokasi Pesta Narkoba

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru lagi-lagi dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba.

Setelah pemerintah menyegel Star City akibat adanya pesta obat-obatan terlarang, kini Koro Koro di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, menjadi lokasi para pecandu berpesta narkoba.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang pengunjung Koro Koro yang kedapatan membawa lima butir pil ekstasi berwarna kuning.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.



"Kita mendapat informasi akan ada pesta narkoba di THM Jalan HR Soebrantas. Setelah kita lakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang mencurigakan dan ditemukan lima butir pil ekstasi dari ketiga terduga pelaku," ujar Kompol I Komang, Minggu, 26 Februari 2023.

Ketiga terduga pelaku berinisial AF (46) warga Pangeran Hidayat, SNM (27) warga Air Hitam, dan AS (23) warga Inhu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli pil ekstasi tersebut dengan harga Rp 1.500.000 kepada seseorang dan akan menggunakan kepada tamu di THM tersebut," terang Komang.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penjualnya dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Hotel Sabrina.

"Dari hasil pengakuan pelaku, mereka mendapatkan pil ekstasi dari seseorang di Jalan Imam Bonjol yang bernama Elang," pungkasnya.