(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Anggota Polres Pelalawan dari Satresnarkoba menembak seorang warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa, 21 Februari 2023. Diduga polisi salah target operasi (TO).
Akibatnya, warga bernama Sawaludin Manurung (41) harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka tembak di kaki sebelah kanan.
Istri korban, Susi Suparma (35), tak kuasa menahan air mata melihat kondisi suaminya. Menurutnya, suaminya telah diperlakukan seperti penjahat oleh anggota Polres Pelalawan.
"Suami saya diseret, padahal saat itu suami saya sedang angkut kayu. Tiba-tiba ada empat orang berpakaian preman dan mengaku dari Polres Pelalawan menangkap suami saya dan menembak kakinya," ujar Susi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 25 Februari 2023.
Padahal, kata Susi, saat itu suaminya tidak berupaya untuk kabur atau melakukan perlawanan saat polisi hendak menangkapnya, tapi malah dihadiahi timah panas.
Susi lantas mendatangi Polda Riau untuk mencari keadilan bagi suaminya yang diduga menjadi korban salah target operasi polisi di Pelalawan, pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga
"Namun karena hari Sabtu, petugas dari SPKT Polda Riau baru menerima laporan pengaduan dan menyuruh saya kembali hari Senin depan," terangnya.
Susi menyebut, target operasi Sat Resnarkoba Polres Pelalawan adalah seorang warga bernama Bembeng.
"Saat suami saya ditangkap dan mereka mengatakan nama kamu bembeng, lalu saya bilang dia bukan bembeng," lanjutnya lagi
Hingga saat ini, suami Susi masih dirawat di RS Bhayangkara Polres Pelalawan. Susi berharap, Polda Riau dapat memberikan keadilan untuk keluarganya.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto menyuruh Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu menghubungi wartawan.
"Nanti kita akan rilis, nanti Kasat narkoba dan Kasi Humas menghubungi," pungkasnya.