(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah sepekan melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap alasan ajudan Kapolres Kuansing nekat gantung diri dengan kain di Asrama Polisi Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat, 17 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Usut punya usut, ternyata Briptu Riyan Yoga diduga memiliki utang sebesar yakni Rp 1,1 miliar.
Dari data yang dihimpun RiauOnline.co.id, Briptu Riyan Yoga ternyata tidak hanya berutang pada satu tempat saja. Ia pernah berhutang ke Leasing, Kapolres dan ke bank.
Tidak hanya berutang kepada rekan, ternyata Almarhum Briptu Riyan Yoga juga sempat meminjam uang kepada kepada Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata sebanyak Rp 150 juta.
Briptu Riyan Yoga meminjam uang Kapolres pada November 2022 sebanyak Rp 100 juta dan dikembalikan pada tanggal 12 Desember 2022.
Sepekan kemudian, Briptu Riyan Yoga kembali melakukan pinjaman kepada AKBP Rendra sebanyak Rp 50 juta, namun baru dikembalikan Rp 20 juta, sisanya masih belum dibayarkan hingga saat ini.
Baca Juga
Sebelum melakukan gantung diri, ternyata Briptu Riyan Yoga sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali.
Hal ini terungkap usai rekan korban Bripka Naldi mengatakan kalau Briptu Riyan Yoga dua kali mencoba bunuh diri.
"Percobaan pertama pada bulan Desember 2022. Ia menenggak cairan pembersih lantai wipol dan menyemprotkan baygon ke dalam mulutnya, namun pada saat itu isterinya, Amelia berhasil memberikan pertolongan dengan mencongkel mulut almarhum dan memuntahkannya."
"Percobaan kedua kedua di bulan Februari 2023 dengan cara yang sama, namun berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," papar Bripka Naldi dalam rilis yang diterima RiauOnline.co.id, Jumat, 24 Februari 2023.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2023 membenarkan bahwa Briptu Riyan Yoga mengkahiri hidupnya.
"Iya benar. Korban tewas gantung diri," katanya.