Di Pekanbaru, Menteri ATR/BPN Ungkap Instruksi Presiden, Konsolidasi Tanah, Hingga Masalahnya

Menteri-ATRBPN-HADI.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Riau, atas instruksi Presiden Joko Widodo. Secara simbolis, ia pun menyerahkan puluhan sertifikat tanah atas dasar hasil program konsolidasi tanah kepada pemerintah dan juga masyarakat.

Penyerahan sertifikat itu dilangsungkan di Gedung Pauh Janggi, pada Kamis, 16 Februari 2023. Turut disaksikan oleh anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Moh Iqbal, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Setiawan, Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, dan KaKanwil BPN Riau, Asnawati serta Kepala Daerah se Provinsi Riau. 

Pada sambutannya, Hadi mengungkap instruksi tiga presiden yang harus diselesaikan olehnya. Dua dari tiga di antaranya, kata Hadi yakni segera selesaikan sertifikasi tanah dengan target 206 juta bidang di seluruh Indonesia.

Kedua, selesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Baik yang tumpang tindih karena sawit dan dengan tanah-tanah milik pemerintah. Seluruh umat pun harus beribadah dengan tenang tanpa gangguan apapun.

Dari 206 juta bidang tanah yang sudah terealisasi 101 juta bidang tanah dan yang sudah bersertifikat 85 juta. Kemudian program konsolidasi tanah merupakan upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum.

"Terdapat 47 sertifikat tanah di Riau yang dilakukan secara konsolidasi," katanya.

Program ini bermaksud untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dipaparkannya, program konsolidasi tanah diterapkan dalam pembangunan Jalan lingkar Luar atau outer ring road di Kota Pekanbaru. 


Dalam hal ini, masyarakat menyerahkan tanahnya seluas kurang lebih 69,75 hektare dari total luas lokasi konsolidasi tanah seluas 142,7 hektare.

Lahan tersebut nantinya dipergunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 4,76 kilometer. Lebar jalan ditambah saluran drainase selebar 70 meter dan jalan sirip atau jalan konsolidasi selebar 8 meter.

"Saya mengapresiasi atas partisipasi masyarakat yang memberikan sebagian tanahnya untuk fasilitas umum dan sosial, sangat luar biasa," ujarnya.

Hal yang sama juga diucapkan Hadi kepada perusahaan yang menyerahkan tanahnya seluas lima ribu hektar. Penyerahan tanah ini dalam program redistribusi tanah. 

"Kita tidak hanya memberi aset dalam program ini, tapi memberi akses kepada pihak lain. Perusahaan itu bisa jadi bapak angkat, yang bisa membantu pemberdayaan masyarakat," paparnya.

Di kesempatan yang sama terdapat 18 penyerahan sertifikat aset instansi. Tujuh di antaranya aset Pemerintah Provinsi Riau, tiga aset Pemerintah Kota Pekanbaru, lima aset Kementerian Pertahanan dan tiga aset Kepolisian RI.

Hadi menyebut, terdapat 12 masalah di Riau yang mana permasalahan itu ada di beberapa kementerian lembaga. 

Dari 12 masalah, Hadi hanya menyebut 5 saja. Pertama, PTPN tumpang tindih dengan masyarakat berarti di bawah kementerian BUMN.

Kedua, perkebunan di kawasan hutan. Ini tugas KLHK. Ketiga, transmigrasi berarti permasalahan kementerian desa. Keempat, hak guna usaha (HGU) oleh pihak swasta. Kelima, masalah poros Dumai- Pekanbaru.

"Semuanya itu temuan dari pansus Provinsi Riau. Saya sudah sampaikan ke Gubernur akan menyelesaikan poros Pekanbaru-Dumai. Permasalahan sudah dilakukan gubernur namun belum selesai," tutupnya.