Menteri Kominfo Terseret Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS, Begini Kronologinya

Johnny-G-Plate3.jpg
([Suara.com/Ria Rizki])

RIAU ONLINE - Kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) masih bergulir dan tengah didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai sejumlah pemeriksaan, Kejagung kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, pada Kamis, 9 Februari 2023.

Johnny akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan Menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung, 1, 2, 3, 4, dan 5, badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infromasi (BAKTI).

Johnny pun telah menyatakan kesediannya diperiksa dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 1 triliun itu, jika memang tidak ada halangan.

Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Menara BTS ini pada Agustus 2022. Ketika itu, Kejagung menerima adanya laporan terkait dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G.

Proyek BTS 4G bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada pandemi Covid-19 lalu.

Tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun Menara BTS. Lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.

Ada tiga konsorsium yang tengah disidik dalam kasus ini. Dari tiga konsorsium itu terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

- Paket satu di Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik,

- Paket dua Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik,

- Paket tiga Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

- Paket empat Papua 966 titik dan,


- Paket lima Papua 845 titik.

"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokonya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada awak media, dikutip dari Suara.com, Kamis, 9 Februari 2023.

Adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium ketika sampai pada batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek tersebut berakhir, dan BTS tidak dapat digunakan.

"Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana)," jelas Ketut.

Setelah gelar perkara dilakukan, penyidik pun menaikkan kasus dugaan korupsi ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 2 November 2022. Hal ini berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang dilakukan Kejagung.

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya dari pihak Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

Penyidik bahkan telah menggeledah sejumlah kantor swasta serta Kementerian dan Informatika. Sejumlah barang bukti disita penyidik dalam penggeledahan tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

- Dirut BAKTI Kominfo Anang Latif;

- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak;

- Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto;

- Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA

- Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)

Terkait dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kejagung bahkan membuka peluang untuk menjeratnya menjadi salah satu tersangka, jika alat bukti yang dibutukan telah cukup.

"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Kamis, 9 Februari 2023.