KPU Tambah Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota di Riau, Ini Rinciannya

Ilustrasi-KPU.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU RI telah menetapkan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6 tahun 2023.

Anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, mengatakan tidak ada perubahan untuk kursi dan dapil pada Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi Riau.

Provinsi Riau mendapat alokasi kursi dan Dapil Pemilihan DPRD Kab/Kota se- Riau Pemilu 2024 sebanyak 65 kursi yang terbagi dalam 8 dapil. 

“Untuk DPR RI ada 13 kursi dan dua Dapil. Sedangkan untuk pemilihan DPRD provinsi terdiri 65 kursi yang terbagi ke-8 Dapil,” ujar Nugroho dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Perubahan kursi hanya terjadi pada pemilihan DPRD Kabupaten/Kota di tiga daerah, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan  Kabupaten Pelalawan. Ada pun rinciannya, Pekanbaru dari 45 kursi menjadi 50 kursi, Kota Dumai dari 30 menjadi 35 kursi, dan Kabupaten Pelalawan dari 35 menjadi 40 kursi.

Nugroho merincikan perubahan juga terdapat pada jumlah daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, yakni Kota Pekanbaru dari 6 menjadi 7 Dapil, Kabupaten Rokan Hulu dari 4 menjadi 6, Kuantan Singingi dari 4 menjadi 5 Dapil, Kepulauan Meranti dari 4 menjadi 5 Dapil, dan Indragiri Hulu dari 4 menjadi 5 Dapil.

“Perubahan kursi terjadi karena penambahan jumlah penduduk di tiga daerah tersebut secara signifikan, sedangkan perubahan Dapil memang sesuai kajian KPU Kabupaten/Kota se-Riau untuk menerapkan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan,” kata Nugroho. 

Tujuh prinsip itu adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Berikut alokasi kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se- Riau Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023:

1. Pekanbaru

2019 45 kursi 6 dapil

2024 50 kursi 7 dapil

2. Kota Dumai 

2019 30 kursi 4 Dapil

2024 35 kursi 4 Dapil 

3. Kabupaten Kuansing

2019 35 kursi 4 Dapil


2024 35 Kursi 5 Dapil

4. Kabupaten Kampar

2019, 45 kursi 6 dapil

2024, 45 kursi 6 dapil

5 Kabupaten Pelalawan 

2019 35 Kursi 5 Dapil

2024 40 Kursi 5 Dapil

6. Rokan Hilir

2019  45 Kursi 5 Dapil

2024  45 Kursi 5 Dapil 

7. Rokan Hulu 

2019 45 Kursi 4 Dapil

2024 45 Kursi 6 Dapil

8. Kepulauan Meranti

2019 30 kursi 4 dapil 

2024 30 kursi 5 dapil

9. Indragiri Hilir

2019 45 kursi 7 Dapil

2024 45 kursi 7 Dapil

10. Indragiri Hulu

2019 40 kursi 4 dapil

2024 40 kursi 5 dapil

11.Bengkalis

2019 45 kursi 6 dapil 

2024 45 kursi 6 dapil 

12. Siak

2019 40 kursi 4 dapil

2024 40 kursi 4 dapil