6 Komisioner KPID Hadiri Rapat dengan DPRD Riau, RS Tak Hadir

RDP-DPRD-Riau-dengan-KPID.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Kamis, 2 Februari 2023. 

Namun, dari tujuh Komisioner KPID Provinsi Riau hanya satu yang tidak hadir. Enam Komisioner yang hadir di dalam RDP itu adalah Raga Perwira, Ahmad Raihan Qodri, Fauzan Surahman, Bambang Suwarno, Mario Abdillah Khair, dan Hisyam Setiawan. 

Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau berinisial RS yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat terkait utang terlihat tidak hadir di dalam ruangan. 

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, mengatakan mengenai penyalahgunaan nama lembaga KPID oleh RS, menurut Mardianto komite etik harus segera memberi tindakan terhadap oknum komisioner tersebut. 


"Kalau dia mengatasnamakan lembaga, harusnya lembaga punya aturan sendiri. Itu ilegal, fatal itu. Entah sanksi teguran pertama, kedua atau sanksi yang lebih berat lagi lembaga lah yang tahu itu," jelasnya. 

Selain tak membalas pesan, RS juga jarang masuk kantor setelah adanya isu terlilit utang tersebut. Menanggapi hal itu, Mardianto menyebutkan, perilaku yang dilakukan oknum Komisioner KPID ini dapat berimbas kepada sanksi pencopotan. 

"Kami minta transparansi malah dia yang tak transparan, harusnya kalau memang dia merasa benar tentu ada ajang pembelaan diri. Kalau dia seperti itu tentu jadi memberatkan perangai yang dia buat," kata Mardianto. 

"Bisa tu (PAW, red). Sepanjang pembuktiannya kuat, tentu PAW nya menunggu. Tidak mungkin kita mempertahankan sesuatu yang tidak benar, tapi tetap saja kita mendahulukan sikap praduga tak bersalah," tutup Mardianto.