Buntut Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Pekanbaru Diperiksa

Napi-kendalikan-narkoba-di-Lapas.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru diperiksa Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa, 31 Januari 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah ditemukannya seorang napi yang mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional di balik jeruji besi.

Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko, mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan kepada petugas Lapas yang diperiksa. 

"Masih dalam tahap pengembangan," ujar Koko kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 31 Januari 2023.

Sementara, Koko belum mengungkap identitas maupun jabatan pegawai lapas yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Saat ini, sebut Koko, Blok Pengendali Narkoba, diisi 20 orang dan kemungkinan akan bertambah.


"Blok Pengendali Narkoba saat ini diisi 21 orang. Kemungkinan setelah kasus Leo akan bertambah penghuninya," pungkas Koko

Sebelumnya diketahui, napi Lapas Kelas II A Pekanbaru, LEO, mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan napi dalam peredaran narkoba jaringan internasional tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Dit resnarkoba Polda Riau. 

"Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.

Tidak hanya itu, LEO juga memerintahkan dua orang lainnya inisial NIA dan IRF untuk mengantarkan barang haram kepada seorang yang akan menjemputnya. 

"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto. 

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada tanggal 10 Januari 2023.

"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.