RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia di sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa, 31 Januari 2023.
Mulai dari pisau silet, besi yang diasah, kaca, plastik, runcing, dan senjata tumpul, ditemukan dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu itu.
Tak hanya itu, ditemukan pula 8 sendok garpu, headset, 1 rice cooker, 1 pemanas air, 15 baterai, 1 gesper lepala besi, alar listrik, 2 bilah pisau, dan tripod kamera.
Total, ada tujuh kamar hunian warga binaan pemasyarakat yang digeledah. Kakanwil Kemenkumham, Riau, Mhd Jahari Sitepu, memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti, cermat, dan seksama.
“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Jahari Sitepu memerintahkan agar barang-barang tersebut diinventaris dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban ke depan.
Jahari Sitepu menegaskan pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," tegas Jahari.