27.382 Ha Kebun Sawit PT Duta Palma Disita Jaksa, Bagaimana Nasib Karyawan?

Penyitaan-Aset.jpg
(Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Total ada 27.382 hektare lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang disita kejaksaan. Selain lahan perkebunan, bangunan juga ikut disita pihak kejaksaan.

Penyitaan lahan dan aset milik Surya Darmadi ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat didampingi Kejari Kuansing. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan surat penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Jakarta Pusat.

"Iya disita JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Kejari Jakarta Pusat," ujar Kajari Kuansing, Nurhadi dihubungi RIAUONLINE.CO.ID melalui pesan WhatsApp, Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam berita acara penetapan hakim pada Jumat, 5 Januari 2023 lalu, Kepala Kejari Jakarta Pusat mengutus seorang JPU untuk turun melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan beserta isinya.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam perkara dugaan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama terdakwa Surya Darmadi.

Berikut sejumlah aset yang disita:



1. Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatas nama PT Duta Palma Nusantara seluas 11.260 Hektar berdasarkan HGU Nomor 01 yang diperoleh terdakwa tahun 1988 yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

2. Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatasnya atas nama PT DPN seluas 2.997 Ha berdasarkan HGU nomor 03 yang diperoleh terdakwa pada 1997 yang terletak di Kabupaten Kuansing

3 . Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan yang diatasnya atas nama PT Cerenti Subur seluas 8.929 ha berdasarkan HGU 03 Kuantan Singingi yang diperoleh terdakwa pada 1990 di Kabupaten Kuansing.

4. Satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatasnya atas nama PT Wana Jingga Timur seluas 4.196 ha berdasarkan HGU 05 Kuantan Singingi yang yang diperoleh terdakwa tahun 1995 terletak di Kabupaten Kuansing.

Sejauh ini belum diketahui bagaimana nasib karyawan dan pekerja di perusahaan tersebut. Apakah masih dibolehkan beroperasi ini masih menjadi tanda tanya.