Menteri BUMN Didesak AMPR Copot Dirut PHR Jaffee Arizon Suardin, Ini Alasannya!

AMPR4.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) akan menyurati Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (Dirut PHR) Jaffee Arizon Suardin. 

 

AMPE menilai, Jaffee A Suardin alias Buyung tak mampu memimpin PT PHR yang mengakibatkan sejumlah pekerja tewas di kawasan perusahaan BUMN tersebut. 

 

Koordinator Umum AMPR, Zulkardi mengatakan belakangan ini PHR tengah mendapat sorotan tajam atas insiden tewasnya pekerja, Rabu, 18 Januari 2023 lalu di Wilayah Kerja, Minas, Kabupaten Siak. 

 

Kita akan surati Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak terkait agar Dirut PT PHR dicopot dari jabatannya," ujar Zulkardi, Selasa, 24 Januari 2023.

 

Terkait penambahan jumlah korban pegawai Subkontraktor 

PHR yang meregang nyawa atas kejadian tersebut, AMPR mengeluarkan statement agar Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardin segera mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat. 

 


Selain itu, Zulkardi menilai AMPR sebagai kontrol sosial menemukan banyak kejanggalan para pekerja yang tewas hingga saat ini mencapai 7 orang. 

 

"Dari kontrol sosial, kita menemukan peralatan kerja dari mitra kerja PHR banyak yang tidak memenuhi standar, sehingga banyak menimbulkan korban jiwa dan banyak para pekerja Subkontraktor di lingkungan PHR yang bekerja tidak sesuai SOP."

 

"Beban kerja yang ditetapkan pihak subkontraktor cukup tinggi sehingga memberatkan

para pekerja mitra PHR dan banyak mitra kerja PHR yang merugi yang diakibatkan adanya dugaan Permainan 

Kenaikan harga solar sejak Agustus 2021 yang mengakibatkan peningkatan Cost 

pekerjaan HSE," paparnya. 

 

Lebih lanjut, Zulkardi menilai, PT PHR kurang empati perihal kematian. Diduga perusahaan hanya melihat sebagai urusan uang kerohiman, dan tidak ada upaya pencegahan ataupun evaluasi prosedur kerja secara menyeluruh dimulai sejak terjadinya fitality pertama (kecelakaan kerja). 

 

 

"Sungguh tak ada sedikitpun maksud dan tujuan kami untuk mengeksploitasi orang meninggal, namun jika kita bungkam atas kejadian ini, kami dapat pastikan kedepannya PHR akan terus memakan korban jiwa baik itu dikarenakan kecelakaan kerja maupun sebagai impact dari konflik kepentingan," pungkasnya.

 

AMPR berharap pihak PHR dapat menetapkan daftar Blacklist terhadap Perusahaan Subkontraktor yang lalai atas Keselamatan Kerja (K3) agar perusahaan Subkontraktor PHR lainnya bisa berbenah dan mengevaluasi Pekerja yang dengan sengaja tidak taat aturan HSE (K3).