Pekerja PHR Kembali Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Feri Wibowo Minta Maaf

Feri-Sri-Wibowo.jpg
(Pertamina.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala EVP Upstream business WK Rokan, Feri Sri Wibowo akhirnya resmi dibebastugaskan alias dipecat dari jabatannya, Selasa, 24 Januari 2023.

 

Feri dipecat buntut dari tewasnya pekerja di Wilayah Kerja Minas, Kabupaten Siak, atas nama Derison Siregar, Rabu, 18 Januari 2023 lalu. 

 

"Sehubungan dengan kejadian Fatality pada tanggal 18 Januari 2023 di Rig ACS- 06, Sumur Minas 5D-28, saya menyampaikan bahwa sejak tanggal 24 Januari 2023, saya dibebas tugaskan sebagai EVP Upstream business WK Rokan," ujar Feri dalam pernyataan resminya, Selasa, 24 Januari 2023.

 

Selain itu, Feri mengajukan permohonan pamit kepada rekan-rekan disertai permohonan maaf yang sebesar-besarnya besarnya sebagai pimpinan tertinggi Operasi WK rokan. 

 

"Saya belum dapat memberikan sepenuhnya lingkungan kerja yang aman dan selamat, sehingga masih terjadi insiden Fatality."

 

"Semoga hal ini menjadi lesson learned dan pembelajaran bagi kita semua, bahwa di atas semua yang kita lakukan , keselamatan kerja merupakan hal yang paling utama bagi kita semua," lanjut Feri.

 


Lebih lanjut, Feri juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. 

 

"Apabila selama melaksanakan aktivitas sebagai EVP Upstream business WK Rokan maupun sebagai pribadi ada perkataan atau perbuatan saya yang menyinggung perasaan rekan-rekan, sekali lagi mohon dimaafkan," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tengah membentuk tim untuk menyelidiki tewasnya pekerja di kawasan Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Minas, Kabupaten Siak. 

 

Ka disnakertrans Riau, Imron Rosyadi menyebut peristiwa kecelakaan kerja tersebut melibatkan seorang karyawan bernama Derikson Siregar (22).

 

Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dialami pada bagian kepala dan diduga tertimpa besi POSV dari Rig 06 yang digunakan saat proses service sumur minyak bumi.

 

"Benar, setelah peristiwa kecelakaan kerja korban langsung dievakuasi ke Klinik PT PHR WK Minas," ujar Imron, Jumat, 20 Januari 2023.

 

Atas kejadian itu, Pengawas Ketanagakerjaan Ahli Utama Disnakertrans Riau dan tim telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

 

 

"Kita sudah membentuk tim dan turun ke lokasi. Tim telah mendapatkan hasilnya atas kejadian tersebut," sambung Imron.

 

Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi di RIG 06 milik PT Asrindo Citraseni Satria yang dikelola oleh Asril Awaloeddin.

 

"Pekerjaan yang dilaksanakan adalah tahap pembongkaran Rig setelah dilakukan service sumur minyak bumi," tutup Imron