Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PKD Khusus Perempuan di 3 Kelurahan

Ilustrasi-Bawaslu.jpg
(Rakyatku.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pulau Karomah Sukajadi dan Sungai Ambang Rumbai Timur diperpanjang.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, mengatakan perpanjangan di tiga kelurahan itu hanya untuk perempuan. Sebab, di tiga kelurahan itu belum ada keterwakilan perempuan. 

"Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon PKD hari ini, 23 Januari," kata Siti, Senin, 23 Januari 2023.

Siti menerangkan, penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan dimulai pada 24-26 Januari 2023. Ia melanjutkan, artinya ada tiga hari kesempatan bagi yang ingin bergabung menjadi pengawas Pemilu di tingkat kelurahan. 



"Di hari terakhir pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa atau Pengawas tingkat kelurahan, pada Kamis lalu tercatat ada 398 pelamar. Dari 398 pelamar, 185 di antaranya pelamar perempuan, dan 213 lainnya laki-laki," terangnya.

Siti mengajak kaum perempuan di wilayah kecamatan yang ada masa perpanjangan untuk ikut mendaftar menjadi bagian dari Bawaslu. Bagi warga yang berminat, lanjutnya, bisa mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan, tiga kelurahan yang diperpanjang.  

Ia pun menjelaskan, syarat pelamar harus memiliki KTP elektronik dan hanya bisa mendaftar di wilayah kecamatan sesuai KTP. Namun, lanjutnya, bisa memilih kelurahan dalam lingkup kecamatan tersebut.

"Harus punya KTP elektronik dengan domisili kecamatan. Kelurahan yang dipilih tidak masalah memilih di luar kelurahan domisili, selagi masih di dalam satu kecamatan. Kalau PNS harus mendapatkan izin atasan. Untuk umur minimal 21 tahun," tutupnya.