Jadi Tempat Mesum saat Malam Tahun Baru, Hotel di Siak Disegel

Satpol-PP-segel-hotel-di-siak.jpg
(Hendra Dedafta/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Satpol PP Kabupaten Siak menggerebek 6 pasang muda-mudi di Hotel Grand Siak. Diduga para muda-mudi tersebut melakukan perbuatan mesum saat menginap pada malam pergantian tahun.

Dalam rangka menjalankan Perda Kabupaten Siak, Satpol PP akhirnya menyegel dan menghentikan sementara operasional Hotel Grand Royal, Kamis, 5 Januari 2023.

Pasangan muda-mudi yang kepergok sedang berduaan di kamar hotel, langsung dibawa ke kantor oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan

"Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, hari ini kita menyegel Hotel Grand Royal, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendri Derhavin.

Lanjut Derhavin mengatakan, saat penyegelan itu juga dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT setempat dan Lurah Kampung Rempak, serta pihak Kecamatan Siak.



"Penyegelan Hotel Grand Royal ini, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru kemarin. Ini sangat memalukan. Bahkan, diantara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," tegasnya.

Derhavin menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi.

Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya yang ada di Kabupaten Siak.

"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Kabupaten Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.

Derhavin menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.

"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana yang kita cintai ini, dan jauh dari segala perbuatan maksiat, maka kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," pungkasnya.