Bupati Siak, Alfedri, melantik 22 Pejabat Administrator, Kepala Puskesmas dan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Selasa, 03 Januari 2023.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak, Alfedri, melantik 22 Pejabat Administrator, Kepala Puskesmas dan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Selasa, 03 Januari 2023.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dikukuhkan. Dengan harapan ditunjuk dan ditempatkan bapak/ibu di posisi tertentu. Hendaknya mampu menjalankan amanah, tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Mempraktekan berbagai program yang tertuang baik dalam renstra maupun di dalam LPJMD," ucap Bupati Alfedri.
Pelantikan ini satu hal yang biasa di lingkungan Aparatur Sipil Negara dan ini suatu tradisi di dalam pemerintahan, dalam rangka penyegaran dan promosi.
Pelantikan kali ini sebenarnya bertujuan untuk mengisi formasi di lingkungan Badan Kesbangpol yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) beberapa tahun lalu. Sebelumnya Kesbangpol ini dijabat eselon III sesuai amanah Peraturan Mendagri Nomenklaturnya berubah.
“Jadi Kesbangpol ini harus ditingkatkan selevel eselon II kebetulan kita baru tahun 2021 di Perda kan, namun waktu itu mau dikukuhkan pejabatnya, kita belum memungkinkan, karena belum tersedia anggaran di tahun 2021,” kata Alfedri
"Jika mau dimasukan di APBD-P tidak bisa karena terkait SIPD nya. Nomenklatur kantor tadi badan karena menyangkut dengan aplikasi sistem keuangan daerah yang terkunci SIPD, makanya kita sesuai dengan anggaran tahun 2023. Hari ini kami kukuhkan agar supaya bisa dilakukan berbagai proses administrasi keuangan, kegiatan pengelolaan keuangan," papar Alfedri.
Bupati Alfedri juga meminta kepada Sekda dalam waktu dekat dapat ditunjuk pejabat pelaksananya. Harapannya Badan Kesbangpol dapat menjalankan aktivitasnya sebagai OPD baru.
“Tolong Sekretaris Daerah hari ini atau besok sudah ditetapkan Plt Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Siak. Sehingga bisa disegerakan penggunaan anggaran, bendahara pengeluaran dan PPK SKPD agar nanti bisa diproses lebih cepat administrasi penggajian bagi personil yang ada di Badan Kesbangpol. Karena ini untuk pengisian jabatan yang baru di struktur yang baru dan formasi jabatan lain,” ucapnya.
Alfedri menambahkan pejabat yang dilantik harapannya memiliki kinerja yang baik, harus ada terobosan, inovasi dan tidak bekerja biasa-biasa saja.
“Kami akan terus mengevaluasi bapak/ibu secara berkesinambungan, tentulah jika memiliki kinerja baik, nanti akan menjadi pertimbangan, dalam rangka met sistem. Saya sudah sampaikan tahun 2022 lalu, untuk menempatkan jabatan administrator kita adakan secara terbuka, Transparan dan akuntabel siapa yang berkompeten pada satu bidang tugas itu, yang akan kita tunjuk, berdasarkan uji kompetensi. Ini sudah kita mulai tahun lalu, tahun ini kita jaring lagi. Artinya seluruh pegawai yang memiliki pangkat golongan III/c-III/d kita persilahkan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai nama sudah ada daftar dan list yang dimiliki pejabat yang diberi wewenang untuk menguji kompetensi dari pada pegawai yang bersangkutan dan ini kita lakukan pertiga tahun," harapnya.
Alfedri meminta BKPSDM untuk menginventarisasi jabatan fungsional yang dikukuhkan menjadi eselon IV maupun eselon III.
“Aar diberitahu kepada OPD nya untuk mengusulkan melalui BKPSDM kemudian diusulkan ke Kementerian Menpan RB agar pegawai kita ini dapat mengikuti diklat teknis fungsional,” tutupnya.