Workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang dihadiri para ahli dari 14 negara, digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa, 13 Desember 2022.
(Media Center Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para ahli lembaga internasional yang mewakili 14 negara melakukan kunjungan ke Provinsi Riau untuk melihat pengelolaan ekosistem gambut di Bumi Lancang Kuning, Selasa, 13 Desember 2022.
Kunjungan itu dikemas dalam workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, menyambut baik terpilihnya Provinsi Riau sebagai tujuan dalam workshop kali ini. Pasalnya, Provinsi Riau dinilai berhasil menangani lahan gambut.
Syamsuar menyebut, peserta workshop dari belasan negara tersebut akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Siak untuk melihat langsung penanganan lahan gambut di Riau.
"Mereka mengadakan workshop di Riau, setelah itu mereka besok ke Siak menuju lokasi penanganan gambut yang cukup bagus," kata Syamsuar.
Syamsuar menjelaskan perwakilan 14 negara tersebut merupakan para ahli. Mereka berkunjung ke Riau atas inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Termasuk juga nanti mereka ingin tahu bagaimana membuat kanal, hingga bagaimana menahan gambut agar tidak terbakar," jelas Syamsuar.
Kedatangan para ahli dari belasan negara, kata Syamsuar tentunya membawa indikasi positif bagi peningkatan pemahaman, kepedulian, dan keterlibatan stakeholder, serta masyarakat di Indonesia maupun negara sahabat dalam mengendalikan pengelolaan ekosistem gambut.
Provinsi Riau memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam, seperti tambang minyak, batu bara, turunan sawit, kelapa, dan lainnya. Potensi sumber daya alam dan posisi Riau yang strategis itu perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga fungsi lingkungan hidup sebagai penopang keberlangsungan hidup.
"Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dan juga seimbang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Terjaminnya generasi sekarang dan generasi yang akan datang, serta terkendalinya ekosistem gambut secara bijaksana," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, secara virtual mengatakan bahwa Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak 1990. Namun, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 menjadi titik balik bagi Indonesia merumuskan kebijakan pengelolaan lahan gambut.
Sementara itu secara virtual, Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990, namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 menjadi titik balik Indonesia merumuskan kebijakan pengelolaan lahan gambut.
Selain itu, penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan memungkinkan dibuatnya aturan dan pelaksanaan kebijakan secara terintegrasi dalam satu kementerian.
"Reformasi ini berdampak pada implementasi kebijakan di lapangan dalam waktu singkat. Alhamdulillah salah satu hasilnya Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap dalam beberapa tahun terakhir," kata Siti Nurbaya secara virtual.
Provinsi Riau, sebut Siti Nurbaya, sebelumnya kerap mengalami bencana asap dampak karhutla khususnya di lahan gambut, kini menjadi salah satu contoh keberhasilan implementasi kebijakan tata kelola gambut di Indonesia.
Indonesia telah menjadikan restorasi gambut dan pencegahan kebakaran lahan gambut sebagai salah satu fokus utama dalam Net Sink Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FoLU) 2030.
"Indonesia percaya bahwa lahan gambut yang terdegradasi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan guna mendukung dan mempertahankan kehidupan manusia," pungkas Siti Nurbaya.