Gelar Rapat Pleno Verifikasi Perbaikan, KPU Loloskan 9 Parpol

Ilustrasi-KPU.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat pleno verifikasi perbaikan dengan mengundang Bawaslu dan sembilan Parpol terkait.

Ia menuturkan, sembilan Parpol itu memang di awal ada tahapan verifikasi faktual belum memenuhi syarat semua. 

"Terus masuk ke tahap verifikasi perbaikan, dan semuanya bisa memenuhi kekurangan dukungan tersebut sehingga sembilan Parpol itu sudah memenuhi syarat," katanya via telepon, Selasa, 13 Desember 2022.

Joni menjelaskan, ketentuan memenuhi syarat Parpol sebagai peserta nasional itu harus memenuhi 100 persen di jumlah provinsi di Indonesia. Ia menambahkan, sedangkan untuk kota minimal 75 persen.


"Kalau di Riau harus memenuhi syarat di sembilan kabupaten/kota. Jadi kemarin itu dari sembilan Parpol ada yang hanya sampai enam atau tujuh kabupaten/kota dukungan yang memenuhi, makanya dilakukan verifikasi perbaikan," ujarnya.

Ia pun bersyukur sejauh ini di Riau suasananya kondusif. Hal itu dikatakannya mengingat adanya konferensi pers Amien Rais yang mengatakan adanya indikasi tak meloloskan Partai Ummat.

"Cuma di Riau sesuai dengan prosedur yang ada. Partai umat di Riau memenuhi syarat," tutupnya.