Fraksi NasDem Tak Ikut Setujui RAPBD Kuansing 2023, Ada Apa?

Paripurna-DPRD-Kuansing3.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) memilih abstain saat pengesahan Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023, Rabu, 30 November 2022, malam.

Meski awalnya sejumlah anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kuansing ini hadir saat rapat internal sebelum Ranperda APBD 2023 ini digelar pada Rabu malam.

Bahkan ketiga anggota fraksi yakni Riko Nanda, Gamal Harsum dan Jhonson Sihombing sempat terlihat turun dari tangga usai mengikuti rapat internal di lantai dua tempat rapat paripurna akan dilaksanakan. Namun saat rapat paripurna berlangsung ketiganya tiba-tiba menghilang dan tidak hadir.

 

Selain 4 orang anggota dari Fraksi Nasdem, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB Agung Rahmat Hidayat juga tidak hadir saat pengesahan APBD Kuansing. Begitu juga satu anggota fraksi partai Demokrat Kuansing Hamzah Alim juga tidak tampak hadir.



Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing seperti disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Indra Suandy yang menandatangani daftar hadir hanya 27 orang, dengan keterangan 1 berhalangan tetap, satu izin, dan 5 tanpa keterangan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kuansing, Muslim saat ditanya ketidakhadiran fraksinya saat pengesahan RAPBD Kuansing 2023 belum bisa memberikan keterangan. 

"Nanti kita jumpa biar enak disampaikan," kata Muslim dihubungi Kamis kemarin.

Sementara Agung Rahmat Hidayat dari fraksi PKB beralasan sudah meminta izin kepada pimpinan DPRD tidak dapat hadir karena ada acara pembicaraan damai antara masyarakat dengan PT Barito di Polres Kuansing malam itu.