DPRD Kuansing Soroti Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan Tak Berfungsi

Rapat-Paripurna-DPRD-Kuansing4.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyoroti pengelolaan sampah dan lampu jalan yang tidak berfungsi baik di ibukota kabupaten maupun di kecamatan.

DPRD menilai masih banyaknya tempat pembuangan sampah sementara yang bersifat liar sangat mengganggu keindahan kota. DPRD juga melihat masih banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi atau tidak hidup agar menjadi perhatian ke depannya.

 


"Lampu penerangan jalan dan pengelolaan sampah di ibukota kabupaten maupun kecamatan perlu selalu ditingkatkan," kata Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023, Rabu, 30 November 2022, malam.

DPRD berharap pengelolaan sampah harus sesuai dengan standar operasional agar tidak ditemukan lagi tempat pembuangan sampah sementara yang bersifat liar.