Parah, DPRD Kuansing Belum Pernah Terima Hasil Pendataan Aset dari Pemkab

Paripurna-DPRD-Kuansing-2.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengaku belum menerima laporan hasil pendataan aset yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. Meski DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menyarankan secara berulang-ulang di setiap pembahasan APBD.

Dewan juga telah menyarankan kepada pemerintah daerah agar melakukan pendataan dan pengelolaan aset daerah baik benda bergerak maupun tidak bergerak yang berasal dari kabupaten asal maupun berasal dari Provinsi Riau. Ini dilakukan agar terkelola dengan baik. 

"Sampai saat ini DPRD belum menerima laporan hasil pendataan yang telah disarankan secara berulang-ulang oleh Badan anggaran (Banggar) pada setiap tahun pembahasan," kata juru bicara DPRD Kuansing Darmizar saat menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing TA 2023, Rabu, 30 November 2022. malam.



Menurut Darmizar aset daerah merupakan kekayaan daerah dan dapat dijadikan bagian dari potensi PAD. Namun Dewan memandang masih rendahnya kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan aset.

"Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh," katanya.