Dewan Nilai Pembangunan Pasar Inuman Kuansing Terlalu Dipaksakan

Paripurna-dprd-kuansing3.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menilai kegiatan pembangunan Pasar Inuman di Kecamatan Inuman, Kuansing, sangat dipaksakan.

Program kegiatan pembangunan pasar Inuman diusulkan melalui APBD TA 2023 dengan sub kegiatan terdiri dari DID, pembebasan lahan dan pembangunan fisik.

"Banggar berpendapat kegiatan ini sangat dipaksakan," kata Darmizar saat menjadi juru bicara DPRD Kuansing saat rapat paripurna pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing TA 2023, Rabu, 30 November 2022, malam.

 

Menurut dewan, perlu dilakukan kajian yang komprehensif, serta terencana dengan baik agar pembangunan yang dimaksud berdaya guna dan berhasil.


Sama halnya dengan program kegiatan pembangunan jalan jalur dua di Kecamatan Pangean. Banggar DPRD Kuansing juga berpendapat kalau kegiatan tersebut belum merupakan program yang prioritas.

Karena disampaikan Darmizar masih banyak ruas jalan kabupaten yang perlu sentuhan pembangunan dari dana APBD Kuansing.

Pada pandangan umum fraksi belum lama ini, sejumlah fraksi juga menyoroti program kegiatan pembangunan ini baik Pasar Inuman maupun jalan jalur dua di Kecamatan Pangean.