Butuhkan 75 PPK untuk Pemilu 2024, KPU Pekanbaru Buka Pendaftaran

ketua-kpu-pekanbaru.jpg
(yan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sedang membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di Kota Pekanbaru, dibutuhkan sebanyak 75 PPK yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

 

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, mengatakan sejauh ini sudah ada 400 pelamar yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

 

"Kalau yang baru daftar di aplikasi Siakba sekitar 400," kata Anton, Selasa, 22 November 2022.



Kendati demikian, kata Anton, untuk di Pemilu 2024 proses rekrutmen berbeda, karena sudah melalui aplikasi, untuk memudahkan para pelamar. Lanjutnya, proses rekrutmen menggunakan metode Computer Assisted Test atau CAT.

 

"Jadi seleksi tertulisnya menggunakan CAT. Jadi lebih fair. Dengan CAT itu saya kira lebih objektif penilaiannya dan soal-soalnya juga dari KPU RI bukan kami yang buat," jelasnya.

 

 

Di Pekanbaru, saat ini ada 15 kecamatan, katanya, dan jumlah PPK di setiap kecamatan nantinya sebanyak 5 PPK. Artinya, untuk Kota Pekanbaru, KPU membutuhkan 75 PPK.

 

"Iya 75 PPK. Karena setiap kecamatan nanti ada 5 orang," tutupnya.