Wanti-wanti Pemilih Daerah Tetangga, Bawaslu Pekanbaru Perketat Pengawasan di Perbatasan

Ilustrasi-Bawaslu.jpg
(Rakyatku.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bawaslu Pekanbaru mewanti-wanti pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah kecamatan yang berada di perbatasan. Hal itu dimaksudkan perlu pengawasan ekstra, mengingat warga dari kabupaten tetangga berpotensi ikut memilih ke wilayah Kota Pekanbaru. 

Anggota Bawaslu Pekanbaru Divisi Penanganan Sengketa, Yasrif Yakub Tambusai, mengatakan ada beberapa hal yang bisa menimbulkan masalah saat Pemilu, seperti soal logistik dan ada suara pemilih yang terabaikan. 

"Diharapkan dalam Pemilu 2024 mendatang tidak ada suara pemilih yang terabaikan," kata Yasrif, Rabu, 16 November 2022.


Belum lagi, lanjutnya, akan ada kerawanan yang muncul seperti adanya pemilih di perbatasan. Ia mencontohkan, pemilih dari kabupaten Kampar ikut memilih di Pekanbaru. 

"Ada beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. Salah satunya Kecamatan Bukit Raya yang berbatasan dengan Desa Tanah Merah. Kedua wilayah ini nyaris tanpa pemisah lantaran sudah padat penduduk," tuturnya.

Sebab itu, menurutnya perlu dilakukan pengawasan ekstra, perlu adanya upaya untuk mendudukkan permasalahan ini antara Pemko Pekanbaru dengan Pemkab Kampar.

"Pemerintah provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar," tutupnya.