Polres Pelalawan Ungkap Identitas Mayat Bocah Ditemukan Mengapung di Rawa

Mayat-dalam-karung-di-pelalawan.jpg
(Tangakapan Layar/Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polres Pelalawan mengungkap identitas mayat bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus kain dan mengapung di rawa, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 5 November 2022 sore. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Thariq, menjelaskan korban berinisial IGH (13). Sementara saat ini, Polres Pelalawan masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban.

"Benar untuk identitas korban sudah diketahui. Saat ini masih kita dalami temuan-temuan yang yang ada di lokasi kejadian," ujar AKBP Guntur, Selasa, 8 November 2022.

Namun, dugaan sementara bahwa korban tewas dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Hal yang sama juga diungkap Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto.



Sebab, korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta badan dibalut kain.

"Kita belum tahu apa yang sebenarnya terjadi. Yang jelas ini kasus pembunuhan, 338. Mohon doanya agar pelaku segera kami tangkap," tandas Guntur Thariq.

Mayat IGH (13) pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak-anak yang mencium bau busuk saat memancing di rawa sekitar lokasi penemuan korban, pada Sabtu, 5 November 2022, sore.

Saat ditemukan, mayat korban ditemukan mengapung dalam kondisi terbungkus kain serta kepala dibungkus karung.

Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.

"Diperkirakan korban meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan. Ditambah lagi kondisi jasad korban sudah mengeluarkan aroma. Dugaan sementara mengarah ke tindak pidana karena dilihat korban mati tidak wajar," tutup Supriyanto.