PPKM Level 1 di Kota Pekanbaru Berlanjut Hingga 5 Desember 2022

Asisten-I-Sekretariat-Daerah-Kota-Pekanbaru-Syoffaizal.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Penerapannya berlanjut selama empat pekan ke depan.

Proses penerapan PPKM level 1 berlangsung mulai, Selasa, 8 November 2022 ini. Rencana penerapan berlangsung hingga 5 Desember 2022 mendatang.

"Jadi untuk penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih berlanjut hingga empat pekan ke depan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.



Penerapan PPKM level 1 berlangsung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.48 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran Covid-19. Ia menyebut bahwa kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini mulai mengalami kenaikan.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh.

Imbauan ini seiring banyaknya masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak lagi ketika berada di dalam keramaian.