RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing mengaku tidak memiliki data terkait lahan milik PT Barito Riau Jaya (BRJ) di daerah Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama, mengatakan sudah melakukan konsultasi ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Namun tidak ditemukan data perizinan perusahaan tersebut.
"Tidak jelas izinnya, tidak ada di kita. Kami juga sudah cari di Provinsi tapi datanya tidak ada," ujar Andri Yama dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 25 Oktober 2022
Mantan Kabag ULP Setda Kuansing ini mengatakan, apabila tidak memiliki izin, tentunya luas lahan tersebut juga tidak diketahui.
Andri menambahkan sama dengan lahan Merauke mereka juga tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP).
"Hampir sama dengan Merauke izin atau IUP mereka tidak ada," katanya.
Sementara pihak PT BRJ sendiri sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait masalah status lahan tersebut.
Sebelumnya, sengketa lahan PT BRJ dengan kelompok tani maju sejahtera di daerah Muara Langsat menimbulkan korban. Dua korban luka dari masyarakat dan empat dari pihak perusahaan.
Atas kejadian tersebut polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua dari kelompok tani dan satu lagi dari pihak perusahaan.
Keributan antara pekerja PT Barito (BRJ) dengan warga setempat yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya pecah pada Jumat, 21 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Dari kronologis yang disampaikan pihak kepolisian pada Jumat, 21 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB pekerja PT BRJ Agustinius Manao sedang melakukan patroli di lahan yang tengah bersengketa. Agustinius sendiri merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
Sengketa tersebut terjadi antara PT BRJ atau PT Barito dengan kelompok Tani Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.
Saat tengah berpatroli pekerja PT Barito ini menemukan ada warga dari kelompok tani Sejahtera tengah melakukan panen di kebun kelapa sawit yang tengah bersengketa.
Anggota kelompok Tani Sejahtera tidak terima karena menurut mereka PT Barito tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dimana PT Barito hanya melarang kelompok tani, sedangkan pihak perusahaan terus memanen buah sawit yang ada dalam kebun yang tengah dalam sengketa.
Akibat hal tersebut terjadi la keributan antara anggota kelompok tani dengan pekerja PT Barito. Keributan awal tersebut membuat pekerja PT Barito Agustinus Manao mengalami luka dibagian kepala diduga terkena pukulan senapan angin.
Mendapatkan kelapanya terkena pukulan lalu Agustinus langsung lari ke barak pekerja PT Barito dan diikuti oleh anggota kelompok tani Sejahtera.
Meskipun sempat terjadi negosiasi antara pekerja PT Barito yang diwakili Stevanus dengan anggota kelompok tani Sejahtera. Saat negosiasi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB sejumlah masyarakat yang emosi melakukan pengrusakan terhadap barak sehingga memicu keributan dan bentrok sehingga menimbulkan korban luka.
Dari pihak perusahaan sedikitnya ada 4 pekerja yang menjadi korban. Tiga pekerja diantaranya mengalami luka tembak dari senapan angin dan satu lagi mengalami luka robek di bagian kelapa.
Sementara dari kelompok tani atau warga setempat terhadap dua orang yang menjadi korban luka. Satu adalah Eko, 27 tahun warga Muara Langsat mengalami luka sayatan di bagian pinggang sebelah kanan dan kiri dan bahu sebelah kanan. Dan satu lagi Sudardadi, 53 tahun juga warga Muara Langsat mengalami luka sayatan di bagian punggung.
Atas kejadian tersebut terdapat kerugian materil diantaranya satu unit sepeda motor honda Supra dibakar dan tempat tidur yang terbuat dari bambu ikut dibakar dan kaca jendela barak pecah.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, Jumat, 21 Oktober 2022 juga tidak membantah adanya kejadian tersebut.