Oknum Polres Bengkalis Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Pemuda di Pulau Rupat

Ilustrasi-pembunuhan.jpg
(Net)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasus pembunuhan pemuda asal Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, bernama Al Farid (32) masih menjadi misteri hingga saat ini.

Meski dua orang, Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun otak pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.

Belakangan, muncul dugaan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan pemuda Pulau Rupat itu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan ini.

"Masih kami pelajari dulu kasusnya, percayakan dengan kami," tegas AKBP Indra Wijatmiko melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Oktober 2022.

Padahal peristiwa yang menewaskan Al Farid itu sudah terjadi sejak Mei 2022 lalu. Farid dianiaya oleh sejumlah pemuda di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.


Parahnya, pihak keluarga malah mendapatkan informasi kalau Al Farid meninggal karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.

Pihak keluarga lantas meminta autopsi ulang jenazah Al Farid. Selain itu, keluarga juga meminta Polsek Rupat Utara melakukan olah TKP dengan menghadirkan 15 orang saksi.

Saat olah TKP tersebut, pihak keluarga dan pengacara korban menemukan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi. Sehingga, polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Pihak keluarga bahkan menduga adanya keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial AH dalam kasus ini.

Pengacara keluarga korban, Sabaruddin, mendesak Polres Bengkalis untuk mengusut kasus ini. Namun dugaan keterlibatan polisi, justru membuat kasus ini seakan berjalan di tempat.

"Kami telah membuat laporan ke Propam Polda Riau terkait tidak profesional Polsek Rupat dalam mengungkap kasus dugaan kematian yang tidak wajar atau dugaan pembunuhan berencana," tegas Sabaruddin.

Pihak keluarga korban melalui pengacaranya Sabaruddin meminta Polda Riau memecat oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan ini.

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, semoga oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.