PT SAGM Akui Buang Air Limpahan ke Sungai Batang Tuaka Inhil

Sungai-batang-tuaka-tercemar.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Manager Perusahaan PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) M. Ikbal melalui Humas PT SAGM, Patria Darma, mengakui bahwa pihaknya membuang air limpahan perusahaan turun ke Sungai Batang Tuaka.

Hal tersebut diungkapkan Darma saat ditanya oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mariyanto selaku pimpinan sidang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin, 10 Oktober 2022.

"Saya sampaikan tadi, pipa 12 inci itu 2 buah itu, apabila airnya naik pasti over, tapi sepanjang itu tetap kita jaga ketahanan 80 senti, jadi kalau memang over naik pasti keluar airnya gitu pak. Buangnya pasti ke bawah pak," kata Darma.

Sementara itu, Mariyanto mengatakan, sudah jelas, karena pihak perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan.


"artinya legislatif desak untuk cepat dibuat tempat pembuangan," jelasnya.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Junaidi mengungkapkan, sebenarnya langkah konkrit yang harus dilaksanakan adalah audit lingkungan. 

"Karena ada dokumen lingkungan yang dianulir saya bilang dokumen yang diingkari, DLHK wajib melakukan audit lingkungan, audit lingkungan ini akan menilai siapa ketika sesuatu yang dilanggar akan muncul auditnya, katakanlah air dibuka overflownya ditemukan itu, pasti," terang Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa perusahaan mempunyai kewajiban pada lingkungan, hal itu tertuang pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Yang kedua, terkait air dibikin overflow setiap level yang naik dari 8 airnya pasti keluar, boleh saja bilang tidak dibuka, tapi overflow-nya menyatakan itu. Mau dibuka tidak dibuka lebih dari 80 dia muntah keluar, tanggung jawabnya apa? Tanggung jawab terhadap lingkungan di dokumen AMDAL ada. Tanggung Jawab terhadap lingkungan itu. Yang mau diwujudkan kalau di lahan kering warga juga harus kering. Nah ini yang didudukan berdasarkan audit lingkungan, tolong DLHK audit lingkungan itu wajib. Ada tidak ada kasus wajib, itu dilaporkan nanti di Gakkum jadi jelas," pungkasnya.