DPRD Pekanbaru Akui Tak Ada Pemotongan Kegiatan Damkar

Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kota-Pekanbaru-Nurul-Ikhsan.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) guna membahas APBD 2023 mendatang untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengatakan anggaran yang ada di Dinas PKP sekitar Rp 30 miliar, termasuk semua gaji dan kegiatan.

"Di dalam Rp 30 miliar itu terdapat kegiatan yang paling penting upaya pemadaman api kalau ada rumah atau ruko yang terbakar," katanya, Rabu, 12 Oktober 2022.

Nurul menyampaikan Dinas PKP meminta dua unit mobil Damkar dengan kapasitas 4 ribu liter air, kemudian ada satu unit mobil penyuplai air dengan kapasitas 5 ribu liter dengan budget anggaran sekitar hampir Rp 5 miliar.


"Kami Komisi IV tak ada menghilangkan kegiatan yang diusulkan Dinas PKP karena ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat Pekanbaru," akunya.

Justru, katanya, seandainya kalau ada OPD lain yang anggarannya lebih, pihaknya bisa tambahkan ke Dinas PKP.

"Mengingat kondisi kendaraan yang ada ini tak cukup. Jadi keinginan Kadisnya satu kecamatan satu unit kendaraan jadi butuh 3 unit lagi," ujar Nurul.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan, pihak Dinas PKP mengaku pada 2016 dapat bantuan enam unit dari Pemprov. Sebab itu, ia mengusulkan kembali agar membuat proposal pengusulan kembali ditujukan ke Gubri.

"Mengingat anggaran di Pekanbaru sangat minim. Makanya kami berharap agar DPRD Riau dan gubernur agar memperhatikan anggaran dan kegiatan di Pekanbaru," tutupnya.