KPK Geledah Ruangan Rektor dan WR 1, Unri: Kami Bersikap Kooperatif

Kampus-UNRI.jpg
(unri.ac.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasubag Humas Universitas Riau (Unri), Rioni Imron, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Rektor dan Wakil Rektor (WR) I Unri pada Rabu (5/10) lalu.

Rioni menegaskan, pihak Unri akan bersikap kooperatif dalam menyikapi penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Kalau Unri bersikap kooperatif. Artinya Unri terhadap KPK akan bekerja sama dalam memperlancar urusan yang mungkin berkaitan dengan keterangan-keterangan yang diminta," kata Rioni, Senin (10/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan buntut dari OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu.


"Sejak tanggal 26 September-7 Oktober tim penyidik KPK mengumpulkan bakat bukti terkait berita ini. 3 Perguruan Tinggi Negeri jika ikut digeledah," tulis Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain Unri, Ali Fikri mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan di dua perguruan tinggi negeri lainnya, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," terangnya.