Sempat Ditolak, Banggar DPRD Riau Loloskan Pengadaan Videotron dan Mobil Dinas

Ilustrasi-Videotron.jpg
(Suarasurabaya.net)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 13 unit mobil dinas direncanakan akan dibeli menggunakan APBD Perubahan 2022 Riau. Pembahasan itu lolos dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

Anggota Banggar DPRD Riau, Mardianto Manan, mengaku dirinya sudah menolak pengadaan termasuk juga videotron saat pembahasan berlangsung. Sayangnya, anggaran telah disahkan, sehingga menurutnya, secara etika ia tak bisa berbicara banyak lagi. 

"Jadi yang sudah disahkan itu sudah dikurangi dari yang diusulkan di awal. Seperti videotron yang awalnya tiga unit, menjadi dua unit. Untuk mobil dinas, dari Rp 25 miliar menjadi Rp 15 miliar," kata Mardianto, Senin, 10 Oktober 2022.

Mardianto pun mengaku tak tahu landasan disahkannya pengadaan itu, serta urgensi pengadaan yang diloloskan dalam pembahasan Banggar.

"Ndak tau saya, ndak tau saya itu. Itu apakah kesepakatan kawan-kawan komisi, pimpinan ndak tau saya itu. Karena tahu-tahu sudah disahkan saja," ujarnya.


Sementara Anggota Banggar lainnya, Adam Syaafat, saat ditanyai juga menolak berkomentar banyak soal pengadaan mobil dinas itu. 

"Saya hanya membacakan. Pimpinannya lah," singkatnya sembari terus berjalan.

Sebelumnya, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik, menegaskan seharusnya DPRD Riau melalui perwakilannya di Banggar harus mencoret anggaran itu. Lanjutnya, tapi belakangan malah DPRD sendiri yang menyetujuinya. 

"Kenapa tak serius dan sekedar sensasi? Waktu pengesahan APBD Perubahan 2022 saja publik tak ada mendengar bahwa teman-teman DPRD yang kuat mengkritisi anggaran tersebut yang tergabung dalam fraksi untuk menolak atau walk out dalam Pengesahan APBD Perubahan 2022," tegas Taufik